171 Kilogram Sabu Disita BNN dari Jaringan Napi Lapas Merah Mata

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:03 WIB
171 Kilogram Sabu Siap Edar Disita BNN Pusat dan Sumsel. Foto/Muhammad David
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional pusat berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang diduga jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Merah Mata, Banyuasin .

Sebanyak 171 kilogram sabu dan puluhan ribuan butir ekstasi termasuk kapsul narkoba jenis baru turut disita. Selain barang bukti narkoba petugas juga menangkap tiga pelaku di lokasi Jalur 9, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin.

Video amatir memperlihatkan petugas BNN sumsel memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba yang cukup banyak mulai dari ratusan kilogram sabu sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dari sebuah kapal di lokasi Jalur 9, Banyuasin.

Dari penangkapan terhadap dua pelaku di Banyuasin, petugas menyita 171 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi/ termasuk narkoba jenis baru dalam sebuah kapsul.



Kepala Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari membenarkan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang napi LP Mata Merah bernama Daeng Sadir.



"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti narkoba dan para pelaku termasuk napi langsung diterbangkan ke Jakarta," katanya.

Direncanakan hasil pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini akan di ilis langsung oleh Kepala BNN Pusat setelah selesainya pemeriksaan pelaku dan barang bukti narkoba.
(boy)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content