Jualan Produk Natural, Pasutri asal Belarus Diusir dari Bali
Rabu, 27 Januari 2021 - 11:38 WIB
Jualan Produk Natural, Pasutri asal Belarus Diusir dari Bali. Foto/Chusna
DENPASAR - Imigrasi Bali mendeportasi pasangan suami istri asal Belarus, Siarhei Bautrukevich (22) dan Volha Kobets (19). Keduanya menyalahgunakan izin kunjungan dengan berjualan produk natural.
"Keduanya terindikasi telah memproduksi, mempromosikan serta memasarkan produk natural seperti sabun, shampo, tooth powder di sekitar Amed, Karangasem," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manuhuruk, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, kedua warga negara asing (WNA) itu dikenakan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta. "Selanjutnya dengan penerbangan Turkish Airlines TK-57 (Jakarta-Istanbul) dengan tujuan akhir Minsk, Belarusia," ujar Jamaruli.
"Keduanya terindikasi telah memproduksi, mempromosikan serta memasarkan produk natural seperti sabun, shampo, tooth powder di sekitar Amed, Karangasem," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manuhuruk, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, kedua warga negara asing (WNA) itu dikenakan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta. "Selanjutnya dengan penerbangan Turkish Airlines TK-57 (Jakarta-Istanbul) dengan tujuan akhir Minsk, Belarusia," ujar Jamaruli.
Lihat Juga :