Tak Kuat Tahan Napsu Birahi, Ayah di Tasikmalaya Setubuhi Anak Hingga Hamil 2 Bulan

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:35 WIB
Oo Rohiman (50) warga Tasikmalaya, Jawa Barat, dibekuk aparat Polsek Cisayong, karena menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dua bulan. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Oo Rohiman dibekuk aparat Polsek Cosayong, atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, hingga anak perempuannya tersebut hamil dua bulan . Pria berusia 50 tahun ini, nekat melakukan aksi bejatnya karena tak kuat menahan napsu birahinya.

Baca juga: Pemerkosaan Dilakukan AF Sejak 2018, Pelaku Sering Menggoda Korban di Tempat Kerja

Warga Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, diduga telah satu tahun lamanya menyetubuhi anak kandungnya . Korban yang sudah menikah itu, selalu melayani napsu ayahnya karena sering diancam akan dicekik jika tidak melayaninya.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat, pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian lantaran istrinya sudah meninggal. "Diduga aksi persetubuhan itu dilakukan sudah berlangsung selama satu tahun lamanya, hingga korban hamil," tuturnya.

Korban yang sudah menikah dan selalu ditinggal suaminya, membuat pelaku mudah untuk membujuk anaknya bersetubuh . Selama ini, korban selalu melayani napsu birahi ayahnya karena di bawah ancaman kekerasan. Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Suami Adik Bupati Minahasa Selatan dengan Angel Tercium Sejak 2020
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!