Carut Marut Pengelolaan Dana Desa, DPRD Pesisir Barat Angkat Bicara
Rabu, 27 Januari 2021 - 06:09 WIB
PESISIR BARAT - Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Barat akan memanggil aparatur dan LHP Pekon Padangrindu, Kecamatan Pesisir Utara terkait carut marutnya penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 sampai 2020. Hal ini disampaikan anggota komisi I, Muhyan.
Berdasarkan informasi yang diterima anggota dari Partai Perindo ini, pengelolaan dana desa dan sejumlah program pembangunan di sana syarat masalah. "Perlu secepatnya dilakukan langkah tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk hearing atau dengar pendapat," ujar Muhyan.
Baca juga: 22 Unit Toko Dua Lantai Milik Pemkab Pidie Jaya Mangkrak
Menurutnya, indikasi penyimpangan terlihat jelas dari proyek pembangunan MCK (mandi, cuci, kakus) tahun 2019 yang menelan anggaran Rp369 juta. Untuk upah tenaga kerja 30 unit MCK menelan biaya Rp188 juta atau lima puluh persennya.
Muhyan juga menyayangkan pembangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pansimas) tahun anggaran 2020 yang menelan anggaran ratusan juga rupiah. Sayangnya, hingga kini belum berfungsi.
Selain itu, dia juga menyoroti pembangunan rabat beton dan drainase 2019 yang tidak bermanfaat untuk masyarakat setempat. "Kami menduga ada penggelembungan dana anggaran belanja modal upah tenaga kerja," katanya menduga-duga.
Baca juga: Beringin Raksasa Usia Ratusan Tahun dan Dikeramatkan di Badung Roboh Timpa Penjual Nasi
Tak hanya itu, komisi I juga menanggapi bubarnya Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) 15 Januari lalu di Pekon Padangrindu lantaran ketidakterbukaan aparatur dalam menyampaikan kegiatan pembangunan fsik tahun anggaran 2020.
"Sebagai wakil rakyat, kami menyayangkan ketidaktransparan serta tidak dilibatkannya LHP dalam musyawarah," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima anggota dari Partai Perindo ini, pengelolaan dana desa dan sejumlah program pembangunan di sana syarat masalah. "Perlu secepatnya dilakukan langkah tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk hearing atau dengar pendapat," ujar Muhyan.
Baca juga: 22 Unit Toko Dua Lantai Milik Pemkab Pidie Jaya Mangkrak
Menurutnya, indikasi penyimpangan terlihat jelas dari proyek pembangunan MCK (mandi, cuci, kakus) tahun 2019 yang menelan anggaran Rp369 juta. Untuk upah tenaga kerja 30 unit MCK menelan biaya Rp188 juta atau lima puluh persennya.
Muhyan juga menyayangkan pembangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pansimas) tahun anggaran 2020 yang menelan anggaran ratusan juga rupiah. Sayangnya, hingga kini belum berfungsi.
Selain itu, dia juga menyoroti pembangunan rabat beton dan drainase 2019 yang tidak bermanfaat untuk masyarakat setempat. "Kami menduga ada penggelembungan dana anggaran belanja modal upah tenaga kerja," katanya menduga-duga.
Baca juga: Beringin Raksasa Usia Ratusan Tahun dan Dikeramatkan di Badung Roboh Timpa Penjual Nasi
Tak hanya itu, komisi I juga menanggapi bubarnya Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) 15 Januari lalu di Pekon Padangrindu lantaran ketidakterbukaan aparatur dalam menyampaikan kegiatan pembangunan fsik tahun anggaran 2020.
"Sebagai wakil rakyat, kami menyayangkan ketidaktransparan serta tidak dilibatkannya LHP dalam musyawarah," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda