Takut Diceraikan, YN Tega Jemput Korban untuk Diperkosa Suaminya

Rabu, 27 Januari 2021 - 00:00 WIB
Takut diceraikan oleh AF (36), membuat YN (40) rela menuruti napsu bejat suaminya. Foto/Ilustrasi
BUKITTINGGI - Motif kasus pemerkosaan di Kota Bukitinggi, Sumatera Barat, yang dilakukan pasutri dengan identitas suami diketahui berinisial AF (36) dan istrinya YN (40), warga Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi, karena sang istri diancam diceraikan .



Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan pasutri AF dan YN. Hubungan antara AF dan korban sudah lama sampai tahun 2020 istri AF mengetahui kejadian itu. dan pasutri tersebut cekcok.

"Saat itulah AF mengancam akan menceraikan istrinya. Karena takut diceraikan, istri AF menuruti permintaan AF. Bahkan untuk kembali berhubungan badan dengan korban," ungkap Chairul.

Atas ancaman akan diceraikan oleh AF, YN menghubungi korban, kemudian membawa korban ke rumah mereka dan memaksa korban untuk kembali berhubungan badan dengan AF. "Itu dilakukan dihadapan istri AF, YN dan telah dilakukan sebanyak dua kali," imbuh Chairul.

Lalu, 19 Januari 2021, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bukittinggi. Atas kejadian tersebut, Chairul sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh sang istri dan menuruti keinginan suami karena takut diceraikan.



"AF dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara istri pelaku, YN diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," tutupnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More