Tragis! Niatnya Mengejar Jambret, Pria Tomohon Ini Malah Tewas Kecelakaan
Rabu, 27 Januari 2021 - 00:59 WIB
TOMOHON - Yan Pusung (56), warga Kinilow Lingkungan III Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara meninggal dunia saat hendak menolong seorang gadis korban penjambretan di depan RM Imanuel Tinoor, Senin (25/1/2021).
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot mengatakan peristiwa tersebut berawal saat korban MW alias Mega, warga Manembo Jaga I Langowan mengendarai motor Honda Beat DB-5024-MW berboncengan dengan DM alias Debora (22), warga Tataaran Tondano mengarah ke Manado.
“Saat di TKP ruas jalan Tomohon – Manado depan RM Imanuel, tersangka YDK alias Yunus warga Teep Langowan yang mengendarai kendaraan Honda Beat tanpa plat nomor memepet motor korban dan langsung merampas tas korban. Sontak antara korban dan tersangka terjadi tarik menarik lalu motor korban dan tersangka terjatuh dan kecelakaan,” jelas Kapolres didampingi Paur Humas Polres Tomohon Aiptu Johny Rumagit, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Terekam Video saat Dilabrak Istri dan Viral, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sulut
Tersangka yang tidak berhasil mendapatkan tas korban kemudian melarikan diri, apalagi saat itu korban berteriak minta tolong. Teriakan gadis cantik itu didengar Yan Pusung yang kemudian berlari menuju ke arah korban dan tersangka dengan maksud hendak menolong korban.
“Tersangka yang menyadari bahwa aksinya telah diketahui, langsung lompat ke arah jurang dan melarikan diri. Yan pun bermaksud mengejar dengan mengambil arah memutar belakang kios miliknya, namun naas Yan terpeleset dan kepalanya membentur batu. Malangnya, akibat dari kejadian tersebut, Yan meninggal dunia di rumah sakit Bethesda Tomohon karena mengalami luka pada bagian kepala,” tutur Kapolres
Sementara Mega yang mengalami luka lecet pada wajah, bagian bibir, dan lecet pada kedua sikut tangan serta lutut pada kedua kaki langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor Menerjang di Awal Tahun 2021, Apa Benar Akibat Hujan Deras?
Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin oleh AIPDA Yanny Watung kemudian langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan. Tim kemudian melakukan pengejaran setelah berhasil mengantongi identitas pelaku
“Tim menemukan titik terang usai berhasil mengamankan motor tersangka yang tertinggal di TKP. Begitu mendapat data pemilik kendaraan yang digunakan tersangka, tim totosik langsung mengetahui jika pemiliknya adalah Deimers alamat Desa Taler Lingkungan III Tondano, Minahasa. Dari lelaki Deimers, didapati info jika motor tersebut sudah dijualnya pada tersangka,” jelas Kapolres
Setelah mengetahui identitas tersangka dan alamatnya, tim kemudian mendapat informasi jika tersangka merupakan residivis kasus yang sama, serta beberapa kasus pencurian lainnya.
“Tim totosik kemudian langsung meluncur ke alamat tersangka dan melakukan pengintaian. Berkat kolaborasi bersama tim dari Polsek Tomohon Utara, tersangka akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tomohon guna penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolres
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot mengatakan peristiwa tersebut berawal saat korban MW alias Mega, warga Manembo Jaga I Langowan mengendarai motor Honda Beat DB-5024-MW berboncengan dengan DM alias Debora (22), warga Tataaran Tondano mengarah ke Manado.
“Saat di TKP ruas jalan Tomohon – Manado depan RM Imanuel, tersangka YDK alias Yunus warga Teep Langowan yang mengendarai kendaraan Honda Beat tanpa plat nomor memepet motor korban dan langsung merampas tas korban. Sontak antara korban dan tersangka terjadi tarik menarik lalu motor korban dan tersangka terjatuh dan kecelakaan,” jelas Kapolres didampingi Paur Humas Polres Tomohon Aiptu Johny Rumagit, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Terekam Video saat Dilabrak Istri dan Viral, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sulut
Tersangka yang tidak berhasil mendapatkan tas korban kemudian melarikan diri, apalagi saat itu korban berteriak minta tolong. Teriakan gadis cantik itu didengar Yan Pusung yang kemudian berlari menuju ke arah korban dan tersangka dengan maksud hendak menolong korban.
“Tersangka yang menyadari bahwa aksinya telah diketahui, langsung lompat ke arah jurang dan melarikan diri. Yan pun bermaksud mengejar dengan mengambil arah memutar belakang kios miliknya, namun naas Yan terpeleset dan kepalanya membentur batu. Malangnya, akibat dari kejadian tersebut, Yan meninggal dunia di rumah sakit Bethesda Tomohon karena mengalami luka pada bagian kepala,” tutur Kapolres
Sementara Mega yang mengalami luka lecet pada wajah, bagian bibir, dan lecet pada kedua sikut tangan serta lutut pada kedua kaki langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor Menerjang di Awal Tahun 2021, Apa Benar Akibat Hujan Deras?
Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin oleh AIPDA Yanny Watung kemudian langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan. Tim kemudian melakukan pengejaran setelah berhasil mengantongi identitas pelaku
“Tim menemukan titik terang usai berhasil mengamankan motor tersangka yang tertinggal di TKP. Begitu mendapat data pemilik kendaraan yang digunakan tersangka, tim totosik langsung mengetahui jika pemiliknya adalah Deimers alamat Desa Taler Lingkungan III Tondano, Minahasa. Dari lelaki Deimers, didapati info jika motor tersebut sudah dijualnya pada tersangka,” jelas Kapolres
Setelah mengetahui identitas tersangka dan alamatnya, tim kemudian mendapat informasi jika tersangka merupakan residivis kasus yang sama, serta beberapa kasus pencurian lainnya.
“Tim totosik kemudian langsung meluncur ke alamat tersangka dan melakukan pengintaian. Berkat kolaborasi bersama tim dari Polsek Tomohon Utara, tersangka akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tomohon guna penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolres
(msd)
tulis komentar anda