Polisi Gagalkan Transaksi Sabu Dua Buruh Harian di Bangka Selatan

Rabu, 27 Januari 2021 - 00:15 WIB
ilustrasi
BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menggagalkan transaksi narkoba antar buruh harian di jalan jalur 2 kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Selatan, Senin malam (25/01/2021).

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua buruh harian yaitu HY (25) warga desa Tukak Kecamatan Tukak Sadai dan BN (24) warga Air Bantan 2 Kecamatan Tukak Sadai saat hendak bertransaksi.



Baca juga: Sepekan, Polda Kaltim Ungkap Sabu 6 Kg, 7 Tersangka

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Kompol Widodo mengatakan, penggagalan transaksi barang haram yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip itu berawal dari adanya informasi warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!