Polisi Gagalkan Transaksi Sabu Dua Buruh Harian di Bangka Selatan
Rabu, 27 Januari 2021 - 00:15 WIB
ilustrasi
BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menggagalkan transaksi narkoba antar buruh harian di jalan jalur 2 kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Selatan, Senin malam (25/01/2021).
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua buruh harian yaitu HY (25) warga desa Tukak Kecamatan Tukak Sadai dan BN (24) warga Air Bantan 2 Kecamatan Tukak Sadai saat hendak bertransaksi.
Baca juga: Sepekan, Polda Kaltim Ungkap Sabu 6 Kg, 7 Tersangka
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Kompol Widodo mengatakan, penggagalan transaksi barang haram yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip itu berawal dari adanya informasi warga.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua buruh harian yaitu HY (25) warga desa Tukak Kecamatan Tukak Sadai dan BN (24) warga Air Bantan 2 Kecamatan Tukak Sadai saat hendak bertransaksi.
Baca juga: Sepekan, Polda Kaltim Ungkap Sabu 6 Kg, 7 Tersangka
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Kompol Widodo mengatakan, penggagalan transaksi barang haram yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip itu berawal dari adanya informasi warga.
Lihat Juga :