Gaji Pokok 50 Anggota DPRD Makassar Telat Dibayar, Ini Sebabnya
Selasa, 26 Januari 2021 - 18:35 WIB
MAKASSAR - Gaji pokok 50 anggota DPRD Kota Makassar menjelang akhir bulan tak kunjung cair, hal itu karena adanya perbaikan sistem.
Hal ini dibenarkan Legislator DPRD Makassar William Laurin, hanya saja dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh.
"Iya betul belum (digaji)," tukasnya saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa, (26/01/2021).
Sementara hal yang sama diutarakan anggota dewan lainnya Abdi Asmara. Gaji tersebut semestinya telah cair sejak awal bulan ini, hanya saja hingga mendekati akhir bulan, belum ada tanda-tanda pencairan.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar saat dihubungi tak ingin sesumbar terkait hal ini, dia mengatakan ada persoalan pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga gaji ke-50 anggota dewan terpaksa lambat dicairkan.
"Kalau jelasnya langsung ke BPKA, karena ini terkait dengan sistem SIPD," ujarnya via pesan singkat Whatsapp.
Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rahmat Mappatoba saat dihubungi mengatakan perbaikan sistem masih dilakukan, dia memastikan gaji dewan akan dicairkan besok (27/1/2021).
"Sedikit lagi karena kita perbaiki, Insyaallah besok cair," katanya via Whatsapp.
Hal ini dibenarkan Legislator DPRD Makassar William Laurin, hanya saja dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh.
"Iya betul belum (digaji)," tukasnya saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa, (26/01/2021).
Sementara hal yang sama diutarakan anggota dewan lainnya Abdi Asmara. Gaji tersebut semestinya telah cair sejak awal bulan ini, hanya saja hingga mendekati akhir bulan, belum ada tanda-tanda pencairan.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar saat dihubungi tak ingin sesumbar terkait hal ini, dia mengatakan ada persoalan pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga gaji ke-50 anggota dewan terpaksa lambat dicairkan.
"Kalau jelasnya langsung ke BPKA, karena ini terkait dengan sistem SIPD," ujarnya via pesan singkat Whatsapp.
Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rahmat Mappatoba saat dihubungi mengatakan perbaikan sistem masih dilakukan, dia memastikan gaji dewan akan dicairkan besok (27/1/2021).
"Sedikit lagi karena kita perbaiki, Insyaallah besok cair," katanya via Whatsapp.
(agn)
tulis komentar anda