Dua PDP Corona Pangandaran Meninggal di RSUD Kota Banjar

Jum'at, 17 April 2020 - 14:21 WIB
Pemakaman warga Pangandaran dengan menggunakan protokol pemakaman jenazah terinfeksi corona. Foto: SINDOnews/syamsul ma’arif
PANGANDARAN - Dua warga Kabupaten Pangandaran yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) corona alias Covd-19 meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, Jum'at, (17/04/2020).

"Yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Kalipucang ber usia 52 tahun dan warga Kecamatan Pangandaran ber usia 62 tahun," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki.



Menurut Yani, kedua pasien memang memiliki riwayat penyakit. Pasien dari Kecamatan Kalipucang pernah mengalami sakit gondongan (parotis). Korban sempat dipijat dan mengalami keluhan batuk, panas, sesak napas dan susah menelan.

Dia lalu dirujuk ke RSUD Banjar namun meninggal di ruang IGD sebelum sempat dites swab."Warga Kecamatan Kalipucang tersebut pernah bekerja di Kabupaten Cianjur," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!