Penjambret Guru SD hingga Tewas Terungkap, 2 Pelaku Didor
Jum'at, 17 April 2020 - 14:14 WIB
Korban jambret di Jalan Indrapura, Surabaya saat dievakuasi petugas usai kejadian pada Selasa (24/3/2020). Foto/iNews TV/Nursyafei
SURABAYA - Dua penjambret sadis di Surabaya, Jatim ditembak petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena berusaha kabur saat dilakukan penyergapan.
Dari catatan Polrestabes Surabaya, diketahui kedua pelaku sudah melakukan aksi penjambretan beberapa kali dengan korban mayoritas perempuan. Tersangka BP (25), dan RD (26) ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah mereka, di kawasan Jalan Genting, Surabaya.
Aksi sadis kedua pelaku di antaranya saat menjambret tas milik Lilik Choiriyah (47) warga Krembangan, Surabaya yang merupakan seorang guru sekolah dasar (SD) di kawasan Jalan Indrapura, Surabaya, pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukuk 15.00 WIB.
Sebelum dijambret, korban Lilik yang mengendarai sepeda motor L 2263 ZI melaju dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Krembangan. Saat di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku datang dan langsung menarik tas korban ke arah belakang hingga jatuh dan tak sadarkan diri.
Dari catatan Polrestabes Surabaya, diketahui kedua pelaku sudah melakukan aksi penjambretan beberapa kali dengan korban mayoritas perempuan. Tersangka BP (25), dan RD (26) ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah mereka, di kawasan Jalan Genting, Surabaya.
Aksi sadis kedua pelaku di antaranya saat menjambret tas milik Lilik Choiriyah (47) warga Krembangan, Surabaya yang merupakan seorang guru sekolah dasar (SD) di kawasan Jalan Indrapura, Surabaya, pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukuk 15.00 WIB.
Sebelum dijambret, korban Lilik yang mengendarai sepeda motor L 2263 ZI melaju dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Krembangan. Saat di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku datang dan langsung menarik tas korban ke arah belakang hingga jatuh dan tak sadarkan diri.
Lihat Juga :