Sempat Terkendala Teknis, Vaksinasi Nakes di Kota Bandung Baru 6.911 Orang

Senin, 25 Januari 2021 - 17:00 WIB
“Perubahan kebijakan itu berdampak kepada manajemen Dinkes dalam mengelola pemberian vaksin kepada para penerima, dan juga mempengaruhi proses redistribusi vaksin,” ungkap Ahyani, Senin (25/1/2021).

Awalnya, setiap orang cukup mendaftar melalui sistem SISDMK. Kemudian akan dilakukan verifikasi data oleh Kemenkes RI. Kemudian setiap calon penerima vaksin akan dapat SMS terkait proses pendaftaran yang telah dilakukan. Setelah itu, penerima vaksin akan menerima sms lanjutan tekait untuk pemilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan waktu vaksin.

Namun, setelah 4 hari vaksinasi berjalan, kebijakan berubah. Kemenkes akan memberikan e-tiket kepada pendaftar yang ada di SISDMK.

“E tiket ini yang nantinya akan diberikan kepada Dinkes sebagai bahan acuam kami untuk lakukan redistribusi kepada Faskes yang ada di Kota Bandung. Skema ini juga merubah sistem pendaftarannya. Dulu calon penerima vaksin bisa memilih faskes sendiri, tetapi sekarang diatur oleh Dinkes,” imbuh Ahyani.

Baca juga: Nestapa Kakek Koswara, Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Terusir dari Rumah Sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!