Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Pedagang Nasi Kuning di Makassar

Minggu, 24 Januari 2021 - 17:36 WIB
Tangkapan layar dari video yang memperlihatkan seorang diduga begal mengayunkan benda tajam ke perempuan pedagang nasi kuning di Panakkukang, Makassar.
MAKASSAR - Aparat gabungan dari Resmob Polsek Panakkukang dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang ibu rumah tangga pada awal Januari 2021 lalu.

Korban berinisial CR (37), dibegal dua orang pria di depan pagar rumahnya di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada 7 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 Wita. Ketika kejadian, ia baru pulang berdagang nasi kuning.



Baca juga: Sudah Disabet Parang, Wanita Ini Kekeh Pertahankan Barang Berharga dari Begal

Kapolsek Panakkukang , Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, dari dua orang terduga pelaku, pihaknya baru menangkap salah satu di antaranya berinisial AL, remaja 18 tahun asal Kecamatan Tallo. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!