Atur Kesehatan Keuangan dengan Cara Ini!

Jum'at, 15 Mei 2020 - 22:01 WIB
Turun dibandingkan Februari yaitu 69,2%. Sementara porsi pendapatan yang disisihkan untuk menabung naik dari 18,1% menjadi 18,6%. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat sudah mengurangi biaya untuk berbelanja dan memilih untuk menabung.

Di sisi lain, melalui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang, LPS diberikan beberapa wewenang tambahan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, serta menjamin tabungan milik masyarakat yang disimpan di perbankan akan tetap aman meski di tengah pandemi virus corona.

Senada dengan Firsan Nova, Direktur Utama Amar Bank Vishal Tulsian memaparkan dalam situasi krisis seperti ini, masyarakat sebaiknya tidak membiarkan mentalitas bias mengontrol keputusan mereka. (BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Masa Kerja dari Rumah bagi ASN Kembali Diperpanjang)

"Bersama-sama kita harus mempersiapkan skenario setelah pandemi Covid-19 ini pulih. Pengusaha harus mulai berpikir tentang peluang bisnis kedepannya. Para pegawai kantor sebaiknya memanfaatkan masa-masa ini untuk meningkatkan keterampilan mereka berdasarkan kebutuhan pasar," sebutnya.

Dalam jangka panjang, pengelolaan keuangan di tengah pandemi juga dapat dilakukan melalui investasi. Terdapat beberapa alternatif pilihan instrumen untuk berinvestasi di tengah pandemi ini, seperti menabung saham dan deposito. Dengan memilih deposito sebagai instrumen investasi dapat meminimalisir risiko fluktuasi pasar modal.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!