Kemendikbud Sudah Salurkan Bantuan Kuota Internet ke 35,72 Juta Orang
Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:20 WIB
Banyaknya bantuan kuota data internet tersebut, diungkap Mendikbud sebagai sejarah bantuan di sektor pendidikan terbesar pertama di Indonesia. Karena mampu mendistribusikan sebanyak 35 juta orang dalam waktu kurang dari satu tahun.
"Pertama kali dilakukan untuk mendistribusikan bantuan kuota data internet terbesar di sejarahIndonesia yang pernah terjadi," imbuh Mendikbud Nadiem .
Maka itu pihaknya berharap, bantuan kuota data internet ini mampu membuat proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berjalan dengan optimal di tengah pandemi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) kedepannya dapat tetap berkualitas selama wabah virus masih merebak di tanah air. "Ini adalah dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi untuk melaksanakan PJJ," katanya.
Pada kesempatan ini, Mendikbud juga mendorong sekolah yang berada di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) bisa segera memulai pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Duh, Nasib Subsidi Kuota Internet Gimana? Sekolah Masih Terapkan PJJ
Dasar dari anjuran ini dikatakan Menteri Nadiem mengacu pada keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang terakhir, yang mendelegasikan hal ini ke masing-masing pemerintah daerah. Pemda bisa segera mengakselerasi keputusan ini, karena tidak sedikit daerah-daerah yang memang kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Pertama kali dilakukan untuk mendistribusikan bantuan kuota data internet terbesar di sejarahIndonesia yang pernah terjadi," imbuh Mendikbud Nadiem .
Maka itu pihaknya berharap, bantuan kuota data internet ini mampu membuat proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berjalan dengan optimal di tengah pandemi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) kedepannya dapat tetap berkualitas selama wabah virus masih merebak di tanah air. "Ini adalah dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi untuk melaksanakan PJJ," katanya.
Pada kesempatan ini, Mendikbud juga mendorong sekolah yang berada di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) bisa segera memulai pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Duh, Nasib Subsidi Kuota Internet Gimana? Sekolah Masih Terapkan PJJ
Dasar dari anjuran ini dikatakan Menteri Nadiem mengacu pada keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang terakhir, yang mendelegasikan hal ini ke masing-masing pemerintah daerah. Pemda bisa segera mengakselerasi keputusan ini, karena tidak sedikit daerah-daerah yang memang kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Lihat Juga :