Korban Jambret Sadis Tebas Jari Hanya Rekayasa, EBS sebagai Tersangka

Jum'at, 15 Mei 2020 - 21:03 WIB
"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui lah Bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ungkapnya.

Perlu diketahui, kabar Erlina Boru Sihombing sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan, lantaran dugaan aksi kejam para pelaku kejahatan jalanan.

Erlina yang kini menyandang status tersangka bekerja sehari-hari sebagai pedagang cabai di MMTC Jalan William Iskandar.

Pascakejadian aksi nekat yang dilakukan wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian terlihat melaksanakan olah tempat kejadian.
(nfl)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content