Diduga Terkait Proyek, Oknum Kabag di Musi Rawas Tinju ASN Pemkot Lubuklinggau

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:14 WIB
Viral di media sosial surat tanda terima laporan Polisi dengan nomor LP/B-17/ I/2021/Sumsel/Res LLG terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kabag di Kabupaten Musi Rawas. Foto SINDOnews
LUBUKLINGGAU - Viral di media sosial mulai dari grup WhatsApp, Facebook surat tanda terima laporan Polisi dengan nomor LP/B-17/ I/2021/Sumsel/Res LLG/terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kabag di Kabupaten Musi Rawas terhadap ASN Kota Lubuklinggau.

Diketahui, Febrio Fadilah (40) ASN yang bertugas di Kominfo Kota Lubuklinggau melaporkan Oknum Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Seketariat Daerah Kabupaten Musirawas bernama Hendri (38), ke SPKT Mapolres Lubuklinggau terkait dugaan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban melaporkan pelaku Hendri dalam kasus yang masuk dalam tindak pidana Undang-undang nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP pasal 351. Pada, Kamis (21/1/2021). Untuk tempat kejadian sendiri, terjadi di Eks Pemda Kabupaten Musirawas, di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau sekitar pukul 14.45 WIB.

Sewaktu kejadian, dan berdasarkan informasi yang didapat, korban didatangi di kantor tempat ia bekerja di Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau oleh terlapor. Terlapor atau pelaku datang bersama dengan teman-temannya berjumlah 8 orang dengan membawa dua unit mobil.

Dan saat bertemu dengan korban, diduga terjadilah selisih paham, sehingga membuat terlapor memukul korban dengan menggunakan tangannya dibagian kepala dan perut. Belum diketahui motif dari terlapor melakukan pemukulan terhadap korban, namun dari informasi yang didapat, keributan sendiri diduga dipicu selisih paham masalah proyek.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail saat ditemui usai sholat Jumat (22/1/2021) membenarkan pelaporan tersebut, yang diduga terkait kasus penganiayaan . "Iya benar, saat ini kasus masih diperiksa, nanti kita kabarin lagi perkembangannya,” kata Kasat kepada wartawan.

Kasat menyebut, jika saat ini kasus dalam pemeriksaan, dan sudah beberapa saksi yang sudah dipanggil guna dimintai keterangan. Korban sendiri melaporkan kejadian penganiayaan itu, akibat mengalami pukulan dibagian kepala dan perut dengan menggunakan tangan oleh terlapor.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content