KPU Tetapkan AdnanKio Pasangan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Gowa 2020

Jum'at, 22 Januari 2021 - 20:19 WIB
Adnan-Kio ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di pilkada Gowa 2020. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menetapkan Adnan Purichta Ichsan-H Abd Rauf Malaganni (AdnanKio) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di pilkada Gowa 2020 .

Penetapan pasangan calon terpilih yang digelar KPU Gowa dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (22/1/2021).



Ketua KPU Gowa , Muctar Muis dalam sambutannya mengatakan, tahapan penetapan pasangan calon merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam pilkada .

Sebab menurutnya, penetapan ini akan menjadi dasar pengesahan pasangan calon terpilih dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi dan SK.





"Alhamdulillah hari ini kita sudah menetapkan pasangan calon terpilih. Selanjutnya KPU Gowa akan menyerahkan surat pengusulan pengangkatan melalui DPR kepada Menteri Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Gowa untuk dilakukan pelantikan," katanya.

Pasangan AdnanKio pada pilkada Gowa 2020 lalu, mampu meraih suara terbanyak setelah penghitungan surat suara yang dilakukan KPU.



Suara yang diraih AdnanKio sebanyak 337.463 suara atau 91,22 persen. Sementara kolom kosong yang menjadi lawan AdnanKio, memperoleh suara sebanyak 36.325 atau 8,78 persen.

Penetapan paslon ini dihadiri oleh pasangan AdnanKio. Turut juga hadir Tim Pemenangan AdnanKio, Bawaslu, dan unsur-unsur Forkopimda Kabupaten Gowa.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More