Diduga Lakukan Balik Nama Sertifikat secara Sepihak, Wabup Klaten Terpilih Dipolisikan
Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:22 WIB
“Tetapi YH mengatakan jika tanah dan bangunan itu bukan lagi miliknya, sebab sudah dibalik nama kepemilikannya, atas nama YH,” kata Yuniar, Jumat (22/1/2021). Baca juga: Pilkades di Sleman Memanas, Timses Calon Lurah Sinduadi Dibacok Orang Tak Dikenal
Yuniar mengaku kaget, karena merasa tidak pernah punya keinginan memberikan tanah tersebut untuk pembayaran utangnya sesuai kesepakatan awal, yakni sertifikat tanah hanya dititipkan sebagai jaminan utang. Merasa ditipu akhirnya dia melaporkannya YH ke Polres Sleman, Senin (18/1/2021). “Saya baru berani melapor sekarang karena takut," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, terkait perkara tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Laporan itu masih proses penyelidikan karena baru dilaporkan beberapa hari lalu," jelasnya singkat.
Yuniar mengaku kaget, karena merasa tidak pernah punya keinginan memberikan tanah tersebut untuk pembayaran utangnya sesuai kesepakatan awal, yakni sertifikat tanah hanya dititipkan sebagai jaminan utang. Merasa ditipu akhirnya dia melaporkannya YH ke Polres Sleman, Senin (18/1/2021). “Saya baru berani melapor sekarang karena takut," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, terkait perkara tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Laporan itu masih proses penyelidikan karena baru dilaporkan beberapa hari lalu," jelasnya singkat.
(don)
Lihat Juga :