Belum Punya Izin, Rumah Makan Saung Milik Mantan Anggota DPRD Ini Disegel

Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:15 WIB
"Kalau itu kami tidak tahu, nanti pemilik tempat usaha akan kami panggil ke kantor," bebernya.

Baca juga: Swab Gratis di Tangsel Dihentikan Sementara, Pasien COVID-19: Mandiri Mahal

Adapun upaya penindakan itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat dan dilakukan pengecekan. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, katanya ada proses pembangunan tempat usaha yang belum berizin," tukasnya.

Pemilik tempat usaha itu masih belum bisa dimintai keterangan terkait penyegelan itu. Saat dikonfirmasi, mantan anggota Dewan itu belum memberikan respons.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!