Dewan Usul Penambahan Kolam Retensi Atasi Banjir di Antang

Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:33 WIB
Warga berjalan menerobos banjir yang merendam kawasan permukiman warga di Antang Blok 10, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/1/2021). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengusulkan adanya penambahan kolam retensi atau danau serapan guna mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa banjir kembali terjadi di wilayah Antang dan merendam sekitar 500 rumah. Sebanyak 158 warga dilaporkan mengungsi akibat tingginya banjir hingga ke dada orang dewasa.

Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan danau Balang Tonjong sebagai kolam retensi peredam banjir di wilayah Perumnas Antang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya akibat volume air yang berlebih.



Kolam retensi harus ditambah untuk mengimbangi volume air di wilayah-wilayah rendah di dekat sungai, seperti di Romang Tangayya Blok 8 dan 10 Perumnas Antang .

"Di Balang Tonjong itu sudah penuh volume air, itukan salah satu penunjang penangkal banjir wilayah sekitar. Artinya apa, di sana itu sudah kalah, ini perlu ada serapan baru di sekitar situ," katanya, Kamis (21/1/2021).

Kendati demikian, penyelesaian kolam retensi akan menjadi tantangan lantaran harga lahan di Kota Makassar cukup tinggi. Apalagi lahan yang digunakan sebagai kolam retensi harus luas agar cukup untuk menampung keseluruhan volume air, baik saat intensitas hujan sedang tinggi maupun mengatasi air kiriman dari wilayah lain.



Fasruddin melanjutkan, pemerintah masih harus mengkaji persoalan ini dengan meninjau lahan Fasum dan Fasos di wilayah Antang yang bisa dimanfaatkan untuk mengurangi anggaran pengeluaran.

"Jadi ini setidaknya butuh beberapa daerah serapan yang sepadan dengan Balang Tonjong, luasannya itu minimal 2 hektare supaya bisa menampung keseluruhan air ini. Jadi tetap pemerintah harus selesaikan ini, cari fasum dan fasos di sana kalau masih kurang (lahan) anggarkan saja," urainya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content