Mahasiswa UIN Alauddin Terdampak Gempa Sulbar Dibebaskan dari UKT

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:02 WIB
Kampus UIN Alauddin membebaskan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang terdampak gempa di Sulbar. Foto: Istimewa
GOWA - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang terdampak gempa Sulawesi Barat akan dibebaskan sementara dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini merupakan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis, nomor 84 tahun 2021 tertanggal 19 Januari 2021.



Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Dr Yuspiani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya menyampaikan, mahasiswa yang terdampak bencana gempa Sulbar harus melengkapi sejumlah dokumen berupa fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP atau Kartu identitas orang tua/wali mahasiswa dan surat keterangan sebagai wali dari pemerintah desa atau RW dan Foto copy KTM yang masih berlaku

Baca Juga: Ingin Daftar Jalur SPAN PTKIN? Ini Prodi yang Ditawarkan UIN Jakarta

"Benar, kami membebaskan sementara UKT bagi mahasiswi dan mahasiswa kami yang terdampak bencana . Tapi dokumennya harus dilengkapi menyertakan foto keadaan rumah tempat tinggal yang terdampak bencana alam," terang Yuspian, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, untuk pembebasan UKT , sesuai mekanisme pengajuannya mahasiswa yang terdampak gempa tersebut harus mengajukan persyaratan ke program studi masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!