Mahasiswa UIN Alauddin Terdampak Gempa Sulbar Dibebaskan dari UKT

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:02 WIB
"Kebijakan ini hanya berlaku pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021. Masa pembayaran UKT untuk semester akan datang dijadwalkan berakhir pada tanggal 19 Februari 2021," kata Yuspiani.

Dirinya mewakili pimpinan Universitas juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah bencana alam di provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga: Anda Mahasiswa Sejarah? STF UIN Jakarta Tawarkan Beasiswa Ini

Yuspiana mengatakan, jika kebijakan ini sebagai respons cepat dan wujud keprihatinan pihak universitas kepada para mahasiswa dan mahasiswi yang terdampak gempa.

"Sebagai bentuk dari keprihatinan atas penderitaan masyarakat khususnya mahasiswa yang menjadi korban bencana alam tersebut, pimpinan melakukan respons cepat dengan mengeluarkan SK tentang Pembebasan UKT Mahasiswa UIN Alauddin yang terdampak Bencana Alam di Sulbar," ucapnya
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!