Tubuh Molek Dara Ini Disiram Air Keras, 3 Tersangka Diamankan

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:04 WIB
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait kasus pencurian dan kekerasan dengan cara penyiraman cairan kimia atau air keras kepada korban. Sedangkan otak penyiramn air keras DD, menjadi DPO karena menjadi TKI di Taiwan," ungkap Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan.

Baca juga: Hindari Kebocoran Pajak, 25 Tapping Box Dipasang di Rumah Makan dan Restoran

Selain mengamankan tersangka, Satreskrim Polres Subang juga mengamankan barang bukti berupa satu botol cairan kimia, tas korban serta dua unit motor milik pelaku dan korban. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!