Tubuh Molek Dara Ini Disiram Air Keras, 3 Tersangka Diamankan

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:04 WIB
loading...
Tubuh Molek Dara Ini...
Tubuh Molek Dara Ini Disiram Air Keras, 3 Tersangka Diamankan. Foto/Inews/Yudy Her
A A A
SUBANG - Sakit hati, seorang perempuan di Subang , Jawa Barat disiram air keras saat mengendarai motor. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Otak penyiraman air keras merupakan TKI di Taiwan, kini menjadi DPO.

Jajaran Reskrim Polres Subang, Jabar meringkus tiga tersangka penyiraman cairan kimia atau air keras yang menimpa korban Komalasari, warga Binong, Subang, Jabar.

Ketiga tersangka yakni AR (26), SP (18) dan SA. Saat beraksi, ketiga tersangka mengikuti korban menggunakan motor. Tersangka menyiramkan air keras kemudian mencoba menjambret tas korban, namun gagal.

Baca juga: Soal Suara Dentuman di Cimahi dan Bandung, Ini Penjelasan BMKG

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait kasus pencurian dan kekerasan dengan cara penyiraman cairan kimia atau air keras kepada korban. Sedangkan otak penyiramn air keras DD, menjadi DPO karena menjadi TKI di Taiwan," ungkap Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan.

Baca juga: Hindari Kebocoran Pajak, 25 Tapping Box Dipasang di Rumah Makan dan Restoran

Selain mengamankan tersangka, Satreskrim Polres Subang juga mengamankan barang bukti berupa satu botol cairan kimia, tas korban serta dua unit motor milik pelaku dan korban. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved