Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:46 WIB
"Jadi, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi, dan juga terus melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap dugaan adanya korban lainnya, serta melakukan koordinasi dengan P2TP2A Provinsi Kepri, sebagai pendampingan kepada korban," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, dalam penegakkan hukum terhadap perlindungan anak ini, polisi juga akan menerapkan undang-undang baru, yang salah satunta berisi pemberian h ukuman kebiri kimia yang dilakukan sesuai dengan putusan hakim di pengadilan.



"Pengakuan tersangka ini telah melakukan kejahatannya lebih dari 10 korban, dan yang dia ingat hanya 10 nama, hal ini tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang, karena sewaktu di dalam pemeriksaan pelaku ini mengatakan banyak lupa dan yang diingat hanya 10 nama korban, dari para korban-korbannya tersebut, dua orang di antaranya sudah hamil ," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More