Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:46 WIB
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolda Kepri. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil meringkus predator anak berinisial RS alias P. Menurut pengakuan tersangka, sudah lebih dari 10 anak gadis menjadi korbannya.

Baca juga: Kenal di Tik Tok dan Facebook, Karyawan Pabrik di Mojokerto Perkosa Gadis SD

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).

"Tim Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menangkap tersangka berinisial RS alias P dari hasil penyidikan dan penyelidikan diawal bahwa tersangka ini melakukan tindak kejahatannya di dua lokasi hotel yang ada di daerah Pelita, Kota Batam, pada September 2020 yang lalu," ujarnya.

Dikatakannya, modus yang dilakukannya adalah tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto sehingga para korban menuruti keinginan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!