Tersandung Kasus Curas, Wahyudi Terpaksa Menikah di Polsek

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:17 WIB
"Yang bersangkutan merupakan tersangka dalam kasus pengeroyokan ditangkap kurang lebih lima hari lalu. Alhamdulilah tadi berjalan lancar, pengawalan kita berikan tentu dengan protokol kesehatan ketat," ucap Rahman di kantornya.

Rahman menjelaskan Wahyudi tersandung kasus curas bersama empat orang rekannya. Warga Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang itu dibekuk pada 13 Januari 2021 lalu. Setelah hampir sebulan masuk dalam daftar pencarian orang.

Wahyudi turut terlibat dalam menganiaya korban bernama Adit di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Sabtu, 19 Desember 2020. selain itu mereka juga mengambil handphone milik korban.

Adit yang sudah tak berdaya ditinggal begitu saja di areal pemakaman. Keesokan harinya ditemukan warga dengan luka parah di sekujur tubuhnya. Handphone korban belakangan diketahui dijual di Kabupaten Takalar. Pembelinya adalah napi Lapas.

Baca Juga: Aksi 2 Remaja Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!