Tersandung Kasus Curas, Wahyudi Terpaksa Menikah di Polsek

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:17 WIB
Seorang tahanan kasus Curat di Makassar harus menikah di Mapolsek pada Rabu, (20/01/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), bernama Wahyudi terpaksa menikah di Mapolsek Panakkukang, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (20/1/2021).

Pemuda 19 tahun tersebut menikahi gadis pujaannya bernama Lisnawati Asis (19). Prosesi akad nikah pasangan muda-mudi ini berlangsung hikmat, meski dengan penjagaan ketat polisi . Durasinya tidak lama, guna menghindari potensi penyebaran Covid 19.



Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman mengatakan, perempuan hanya diwakili beberapa orang keluarganya dan sejumlah petugas kepolisian bertindak sebagai saksi pernikahan.

Baca Juga: Salurkan Hasrat Seksual Motif Pencurian Ribuan Pakaian Dalam Perempuan di Kobar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!