Polisi Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu 1,7 Kg dari Kalbar

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:37 WIB


“Kita juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap yang terbuat dari botol minuman dan dua buah pipet, dua buah korek api dan satu bungkus rokok yang didalamnya ada narkotika jenis shabu dalam kemasan plastic," sebutnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti narkoba dan juga mobil merk Mazda berwarna abu-abu sudah diamankan di Mapolres Lamandau untuk proses hukum lebih lanjut. Baca Juga: Kristen Gray dan Pacar Wanitanya Jalani Tes PCR Sebelum Diusir dari Bali.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!