Penampakan Tanah dan Bangunan Penyebab Anak Gugat Ayah Kandung Tua Renta Rp3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:37 WIB
Tanah dan bangunan di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung yang disengketakan dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Kabar anak gugat ayah kandung Rp3 miliar dalam sengketa tanah dan bangunan di Kota Bandung cukup menyita perhatian masyarakat belakangan ini.

Kasus tersebut bahkan dinilai sebagai bukti terjadinya pergeseran nilai di lingkungan keluarga. Sang ayah yang seharusnya dihormati oleh anak-anak kandungnya sendiri justru harus menerima kenyataan pahit berhadapan dengan hukum hanya karena persoalan harta.



Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan

Apalagi, sang ayah kondisinya kini sudah tua renta. Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (19/1/2021) kemarin, pria berusia 85 tahun itu pun terlihat kesulitan berjalan sendiri menuju ruang sidang hingga harus dipapah.

Baca juga: Getol Dampingi Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Renta, Pengacara Ini Meninggal

Aset dan bangunan yang disebut-sebut menjadi pangkal persoalan hingga membuat sang anak tega menggugat ayah kandungnya itu di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!