Dedi Mulyadi Temui RE Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar
Rabu, 20 Januari 2021 - 13:10 WIB
Mendengar cerita ayah dan kakek yang telah sepuh itu, Dedi tampak menitikkan air mata, terutama saat Koswara bercerita tentang anak-anaknya. "Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," kata Dedi.
Kedua mata Koswara pun tampak menangis. Ada air bening menggenang di pelupuk mata warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung ini. Dalam keharuan itu, Dedi berkelakar untuk mencairkan suasana. Dedi menyebut Koswara yang kini telah sepuh, masih mengguratkan ketampanannya. "Tahun 1950-1970, bapak sudah kelola bioskop. Bapak waktu masih muda pasti ganteng. Sekarang masih terlihat (tampan). Hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak. Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orang tua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan. "Sering saya mengadvokasi anak gugat orang tua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap gugatan tidak dilanjutkan dan pihak penggugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Dedi mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti boleh mengabaikan hati nurani, sampai harus menggugat orang tua ke pengadilan. "Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," tutur Dedi. Baca juga: Terdakwa Penipuan Modus Travel Umrah Dituntut 18 Bulan, Korban Mengaku Kecewa
Sementara itu, Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan, perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat. Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari. "Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara. Semua tanpa biaya alias gratis," kata Bobby.
Kedua mata Koswara pun tampak menangis. Ada air bening menggenang di pelupuk mata warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung ini. Dalam keharuan itu, Dedi berkelakar untuk mencairkan suasana. Dedi menyebut Koswara yang kini telah sepuh, masih mengguratkan ketampanannya. "Tahun 1950-1970, bapak sudah kelola bioskop. Bapak waktu masih muda pasti ganteng. Sekarang masih terlihat (tampan). Hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak. Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orang tua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan. "Sering saya mengadvokasi anak gugat orang tua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap gugatan tidak dilanjutkan dan pihak penggugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Dedi mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti boleh mengabaikan hati nurani, sampai harus menggugat orang tua ke pengadilan. "Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," tutur Dedi. Baca juga: Terdakwa Penipuan Modus Travel Umrah Dituntut 18 Bulan, Korban Mengaku Kecewa
Sementara itu, Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan, perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat. Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari. "Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara. Semua tanpa biaya alias gratis," kata Bobby.
Lihat Juga :