Kabur Saat Jalani Karantina, Tahanan Kejari Denpasar Ditangkap di Yogyakarta

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:09 WIB
Saat akan dipindah ke Lapas Kerobokan, Juandri terlebih dulu menjalani swab test dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Dia pun batal di kirim ke penjara, tapi ke tempat karantina di salah satu hotel di Kuta.

Belum genap 1 jam berada di tempat karantina, Juandri kabur melalui pintu depan hotel dan dijemput temannya di jalan raya. Dia lalu melarikan diri ke Yogyakarta.

Setelah dikakukan pengejaran, Juandri akhirnya ditangkap di sebuah tempat kos di Sleman. "Kita dibantu tim Resmob Polresta Denpasar dan Polres Sleman," ujar Heri.

Dia menambahkan, Juandri telah dibawa kembali ke Bali dan kembali dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar. "Dia akan segera menjalani persidangan," tutup Heri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!