Getol Dampingi Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Renta, Pengacara Ini Meninggal

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:11 WIB
Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak berperkara untuk mediasi. Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.

Dalam gugatan Deden dan Nining yang dikuasakan ke Masitoh selaku kuasa hukum, disebutkan, penggugat meminta Koswara, Hamidah, dan Imas Solihah membayar Rp3 miliar jika Deden pindah dari warung tersebut.

Deden, Masitoh, dan Nining juga menuntut membayar ganti rugi material Rp20 juta dan immateriil senilai Rp200 juta. "Semuanya (Deden, Masitoh, Imas Solihah, dan Hamidah) anak sebapak dan seibu. Tapi sekarang malah menggugat bapaknya sendiri sampai miliaran rupiah. Saya enggak tahu nilai itu berdasarkan apa," ujar Hamidah.



Hamidah menuturkan, ayahnya Koswara memiliki tanah seluas 4.000 ribu meter persegi. Koswara berencana menjual tanah itu dan hasil penjualannya akan dibagi rata kepada para ahli waris.

Namun karena kecewa telah digugat, tutur Hamidah, ayahnya Koswara telah membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020. Surat itu menyatakan Koswara tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid, dan Muchtar sebagai anaknya.

"Bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoih, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Surat itu ditandatangani oleh bapak saya di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu (surat tidak mengakui Masitoh, Deden, Ajid, dan Muchtar sebagai anak) karena bapak saya sangat kecewa," tuturnya.



Sementara itu, Komar Sarbini, kuasa hukum Deden, yang hadir, mengatakan g ugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara, dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"(Perbuatan melawan hukum) yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ujar Komar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content