Perakit Bom dan Puluhan Ton Bahan Peledak Diamankan
Senin, 18 Januari 2021 - 22:23 WIB
Saat itu tim berhasil mengamankan 16 ton pottasium chlorate. Dalam proses jual beli bahan peledak ini, para pelaku mengemas Sodium Perchlorate menjadi Potassium Chlorate.
Padahal baik Potassium Chlorate maupun Sodium Perchlorate merupakan senyawa Kalium Klorat (kclo3) yang merupakan komponen bahan peledak jenis low explosive. "Uji laboratorium didapatkan hasil bahwa kedua bahan itu merupakan bahan kimia oksidator dan dapat digunakan sebagai bahan peledak," tegasnya.
Baca juga: Ditegur Merokok Saat Isi BBM, Sekelompok Pemuda Serang SPBU 1 Karyawan Dibacok
Atas perbuatannnya, para tersangka dapat diancam hukum mati atau seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Hal itu sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak, atau Pasal 122 nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55, 56 KUHP.
Padahal baik Potassium Chlorate maupun Sodium Perchlorate merupakan senyawa Kalium Klorat (kclo3) yang merupakan komponen bahan peledak jenis low explosive. "Uji laboratorium didapatkan hasil bahwa kedua bahan itu merupakan bahan kimia oksidator dan dapat digunakan sebagai bahan peledak," tegasnya.
Baca juga: Ditegur Merokok Saat Isi BBM, Sekelompok Pemuda Serang SPBU 1 Karyawan Dibacok
Atas perbuatannnya, para tersangka dapat diancam hukum mati atau seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Hal itu sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak, atau Pasal 122 nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55, 56 KUHP.
(nic)
Lihat Juga :