Perakit Bom dan Puluhan Ton Bahan Peledak Diamankan
Senin, 18 Januari 2021 - 22:23 WIB
Petugas Ditpolair memamerkan barang bukti dan tersangka kasus bom ikan di halaman Ditpolair Polda Jatim, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/1/2021). Foto: SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Badan Pemeliharaan Keamanan ( Baharkam ) meringkus perakit bom ikan dan mengamankan puluhan ton bahan peledak dari penyedia di pergudangan di kawasan Margomulyo Surabaya .
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa Pottasium Chlorate 1.020 karung seberat 25.500 kg atau 25 ton. Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Yassin mengatakan, kedua tersangka yakni MB (43) sebagai perakit bom ikan dan WP (34). WP sendiri merupakan Dirut PT DTMK.
Baca juga: Tim Gabungan Baharkam Polri-Polda Jatim Ungkap Kasus 2,4 Ton Bahan Baku Bom Ikan di Bangkalan
Ia diduga melakukan penjualan bahan peledak atau potassium chlorate kepada perorangan tanpa peduli latar belakangan pembeli, bahkan mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan. “Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya," katanya pada wartawan di Ditpolair Polda Jawa Timur, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya, lanjut Yassin, pada 23 Desember 2020 lalu, tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sudah mengamankan satu tersangka berinisial BW asal Bangkalan, Madura.
Baca juga: Pendaki Cantik Kedinginan di Gunung Muria, Dievakuasi Tim SAR Gabungan
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa Pottasium Chlorate 1.020 karung seberat 25.500 kg atau 25 ton. Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Yassin mengatakan, kedua tersangka yakni MB (43) sebagai perakit bom ikan dan WP (34). WP sendiri merupakan Dirut PT DTMK.
Baca juga: Tim Gabungan Baharkam Polri-Polda Jatim Ungkap Kasus 2,4 Ton Bahan Baku Bom Ikan di Bangkalan
Ia diduga melakukan penjualan bahan peledak atau potassium chlorate kepada perorangan tanpa peduli latar belakangan pembeli, bahkan mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan. “Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya," katanya pada wartawan di Ditpolair Polda Jawa Timur, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya, lanjut Yassin, pada 23 Desember 2020 lalu, tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sudah mengamankan satu tersangka berinisial BW asal Bangkalan, Madura.
Baca juga: Pendaki Cantik Kedinginan di Gunung Muria, Dievakuasi Tim SAR Gabungan
Lihat Juga :