Cemburu Istri Sirinya yang Seksi Punya PIL, Pria Pasuruan Nekad Lakukan Pembacokan

Senin, 18 Januari 2021 - 17:02 WIB
Baca juga: Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi

"Saya pulang untuk memberi uang. Memang nilainya sedikit, tapi yang penting saya masih menafkainya," ujar SP di hadapan polisi. Pelaku yang naik pitam, akhirnya menganiaya korban hingga luka parah.

Kapolsek Sukorejo, AKP Sukiyanto mengatakan, diduga SP melakukan penganiayaan terhadap istri siri karena dibakar api cemburu . "Pelaku merasa telah membanting tulang mencari nafkah, tetapi mendapati istri sirinya mendua dengan pria lain," tuturnya.

Baca juga: Orang Amerika Diburu Imigrasi Bali, Gara-gara Ajak Pindah Bule ke Bali dengan Mudah

Atas perbuatanya, SP dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!