Polisi-Komnas HAM Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Penangkapan Laskar FPI Ditunda
Senin, 18 Januari 2021 - 15:41 WIB
Pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono mengatakan, pihak Termohon atau Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memang sempat berkomunikasi dengan pihaknya dan menyatakan tak bisa hadir dalam persidangan perdana. Sebab, kepolisian masih mengurusi persoalan surat kuasanya. Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Tak Ada Intervensi
Sedangkan, Termohon Komnas HAM tak ada komuniksi dengan Pemohon. Lalu, hakim menunda persidangan hingga dua pekan ke depan atau tepatnya pada Senin, 1 Februari 2021.
Sidang ditunda dua pekan agar tidak berbentrokan dengan gugatan praperadilan pihak Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi di mana sidangnya digelar di PN Jakarta Selatan, Senin 25 Januari 2021.
Sedangkan, Termohon Komnas HAM tak ada komuniksi dengan Pemohon. Lalu, hakim menunda persidangan hingga dua pekan ke depan atau tepatnya pada Senin, 1 Februari 2021.
Sidang ditunda dua pekan agar tidak berbentrokan dengan gugatan praperadilan pihak Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi di mana sidangnya digelar di PN Jakarta Selatan, Senin 25 Januari 2021.
(jon)
Lihat Juga :