Pria di Tondano Dianiaya hingga Jari Tangan Putus

Senin, 18 Januari 2021 - 14:34 WIB
Tersangka pembacokan dan penganiayaan RKW alias Pokis (33), saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MANADO - Aldrin Mandolang (33) terpaksa harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena menderita luka bacokan menggunakan senjata tajam , hingga jari tangannya putus .

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/1/2021) sekira pukul 17.15 Wita di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).



Baca juga: Pohon Besar di Minahasa Utara Tumbang, Lalu Lintas Manado-Bitung Lumpuh



“Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menyerang korban dengan senjata tajam dan mengena tepat di jari kelingking tangan kiri korban hingga putus dan juga mengena di jari manis hingga luka serta luka di lengan kiri,” kata Kasubag Humas Polres Minahasa AKP F. Pelengkahu, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Pendaki Cantik Kedinginan di Gunung Muria, Dievakuasi Tim SAR Gabungan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!