Pria di Tondano Dianiaya hingga Jari Tangan Putus

Senin, 18 Januari 2021 - 14:34 WIB
Tersangka pembacokan dan penganiayaan RKW alias Pokis (33), saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MANADO - Aldrin Mandolang (33) terpaksa harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena menderita luka bacokan menggunakan senjata tajam , hingga jari tangannya putus .

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/1/2021) sekira pukul 17.15 Wita di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).



“Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menyerang korban dengan senjata tajam dan mengena tepat di jari kelingking tangan kiri korban hingga putus dan juga mengena di jari manis hingga luka serta luka di lengan kiri,” kata Kasubag Humas Polres Minahasa AKP F. Pelengkahu, Senin (18/1/2021).





Kejadian tersebut langsung direspon oleh Reskrim Polsek Tondano langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yakni, RKW alias Pokis (33), warga Watulambot Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.



Pelaku berhasil diringkus polisi pada pukul 20.00 Wita tersangka RKW berhasil ditangkap di Kelurahan Wawalintouan. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Tondano untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More