Keterlaluan, Marbot Ini Gunakan Infak Masjid dan Buat Laporan Palsu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:55 WIB
Mereka bukan hanya mencuri uang infak masjid Rp7 juta namun juga melukai dirinya dengan senjata tajam. Sebagai buktinya kaus yang dipakai sobek-sobek oleh senjata tajam.

Petugas gabungan Polsek Kalasan dan Polres Sleman menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan data pendukung lainnya.

Dari penyelidikan ditemukan kejanggalan terhadap peristiwa yang dilaporkan tersebut. Kemudian melakukan pendalaman dan interogasi kepada pelapor.

Hasil interogasi pelapor mengakui jika tidak ada pencurian. Uang itu digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi, sejak tiga bulan lalu namun tidak bisa mengembalikan. Sehingga pelaku membuat rekayasa laporan palsu.

“Atas keterangan itu, YS kami amankan di Masjid Baitul Safar Al Shodiqin Jumat (1/5/2020) dan ditahan di Mapolres Sleman,” kata Deni, Jumat (15/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!