113 Paket Ganja Diamankan dari Atas Lemari Pakaian Seorang Pemuda

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:26 WIB
Tersangka, kata Boy, ditangkap Sabtu (16/1/2021) malam saat menunggu pembeli di salah satu rumah di Jalan Binjai, Pematangsiantar. Dari lokasi penangkapan ditemukan satu plastik diduga berisi daun ganja dan uang tunai Rp150 ribu.

Baca juga: Konflik Harimau Sumatera, Butuh Solusi Segera dan Bersama-sama untuk Mengatasinya

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan ditemukan di rumah tersangka 113 paket daun ganja kering yang dikemas dalam bungkusan kecil dan sedang, serta tas ransel berisi 0,5 kilogram daun ganja kering di atas lemari pakaian.

Baca juga: Digerebek Polisi, 2 Warga Sidimpuan Nekad Sembunyikan Sabu di Mulut

Boy menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan berani memberikan informasi kepada polisi terdekat jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!