Bupati Karawang Cellica Sebut Kebijakan PPKM Tidak Ganggu Sektor Industri
Minggu, 17 Januari 2021 - 16:02 WIB
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Karawang tidak akan mengganggu sektor industri.
Sebagai kota industri, kebijakan PPKM di Karawang sempat di khawatirkan akan mengganggu ekspor nasional yang pada akhirnya mengganggu ekonomi nasional.
Sejumlah pabrik besar seperti otomotif dan elektronik yang orientasi ekspor beroperasi di Karawang.
"Kabijakan PPKM sudah kita kaji secara matang dan saya pastikan industri di Karawang tetap berproduksi. Memang ada pembatasan jumlah karyawan yang bekerja, tapi itu sudah disiasati oleh pihak industri. Jadi industri tetap jalan dan berproduksi, " kata Cellica, Minggu, (15/1/21).
Menurut Cellica dalam PPKM berlaku ketentuan 75 % karyawan bekerja secara WFH dan 25 % WFO. Hanya khusus industri kebijakan itu berlaku untuk bagian adiministrasi atau office.
Sedang kan untuk bagian produksi tidak dibatasi jumlah pegawai tetapi maksimal 50% sesuai kapasitas.
"Jadi kami hanya membatasi kapasitas dibagian produksi tidak boleh lebih 50%. Selain itu protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat," katanya.
Cellica mengatakan meski dilakukan pembatasan tapi sektor ekonomi harus tetap berjalan. Itu sebabnya sebelum diberlakukan PPKM dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan pelaku industri.
Baca juga: Pondok Pesantren Al-Madaroh Roboh, Pagi Ini Petugas Gabungan Lakukan Pembersihan
Sebagai kota industri, kebijakan PPKM di Karawang sempat di khawatirkan akan mengganggu ekspor nasional yang pada akhirnya mengganggu ekonomi nasional.
Sejumlah pabrik besar seperti otomotif dan elektronik yang orientasi ekspor beroperasi di Karawang.
"Kabijakan PPKM sudah kita kaji secara matang dan saya pastikan industri di Karawang tetap berproduksi. Memang ada pembatasan jumlah karyawan yang bekerja, tapi itu sudah disiasati oleh pihak industri. Jadi industri tetap jalan dan berproduksi, " kata Cellica, Minggu, (15/1/21).
Menurut Cellica dalam PPKM berlaku ketentuan 75 % karyawan bekerja secara WFH dan 25 % WFO. Hanya khusus industri kebijakan itu berlaku untuk bagian adiministrasi atau office.
Sedang kan untuk bagian produksi tidak dibatasi jumlah pegawai tetapi maksimal 50% sesuai kapasitas.
"Jadi kami hanya membatasi kapasitas dibagian produksi tidak boleh lebih 50%. Selain itu protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat," katanya.
Cellica mengatakan meski dilakukan pembatasan tapi sektor ekonomi harus tetap berjalan. Itu sebabnya sebelum diberlakukan PPKM dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan pelaku industri.
Baca juga: Pondok Pesantren Al-Madaroh Roboh, Pagi Ini Petugas Gabungan Lakukan Pembersihan
tulis komentar anda