PNS dan Honorer Luwu Wajib Swab Sebelum Berkantor
Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:22 WIB
Informasi yang dihimpun SINDOnews, pasca meninggalnya Kadis Kesehatan karena COVID-19, Bupati Luwu beserta isterinya dan Sekda Luwu, para kepala dinas, asisten dan staf ahli dan melakukan uji swab antigen untuk memastikan kondisi kesehatan mereka apa terjangkit virus corona atau tidak. Bac juga: MK: Pemberian Tunjangan Guru-Dosen Hak Konstitusional dan Kewajiban Presiden
Informasi sementara menyebutkan, hasil swab antigen Bupati Luwu dan isterinya, beserta Sekda Luwu, menunjukan hasil negatif. Hasil swab sejumlah kadis dan asisten dan staf ahli belum diumumkan oleh Pemkab Luwu .
Disebutkan aktifitas perkantoran hari Senin mendatang, Pemkab Luwu mewajibkan seluruh ASN baik eselon II, III, IV maupun non ASN atau pegawai honorer wajib mengantongi hasil negatif swab antigen untuk bisa mendapatkan ijin beraktifitas dalam lingkup perkantoran Bupati Luwu.
Informasi sementara menyebutkan, hasil swab antigen Bupati Luwu dan isterinya, beserta Sekda Luwu, menunjukan hasil negatif. Hasil swab sejumlah kadis dan asisten dan staf ahli belum diumumkan oleh Pemkab Luwu .
Disebutkan aktifitas perkantoran hari Senin mendatang, Pemkab Luwu mewajibkan seluruh ASN baik eselon II, III, IV maupun non ASN atau pegawai honorer wajib mengantongi hasil negatif swab antigen untuk bisa mendapatkan ijin beraktifitas dalam lingkup perkantoran Bupati Luwu.
(don)
Lihat Juga :