OKU Gempar, Pemuda Desa Bacok Tetangganya Usai Ditantang di Warung
Sabtu, 16 Januari 2021 - 00:47 WIB
"Pelaku kembali menghindar pulang, tapi saat diperjalanan pelaku melihat ada parang di rumah kakanya lalu diambilnya dan kembali menemui korban," jelas Kapolsek Peninjauan, Iptu Indra Wilis melalui Kabag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Jumat (15/1/2021).
Selanjutnya Mardi Nursal menjelaskan, tanpa basa basi pelaku yang melihat korban langsung menghampiri korban. Korban yang tadinya mengancam berbalik arah dan langsung berlari lantaran melihat pelaku membawa senjata tajam .
Usaha korban berlari sia-sia setelah korban terjatuh, pelaku yang tidak tertahan emosinya lalu seketika membacok muka korban dengan sebilah pisau yang ia bawa. "Korban mengalami luka cukup serius di bagian muka sebelah kiri. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke kepala desa," jelasnya.
Baca juga: Ditolak Berhubungan Seks, Pria Lampung Utara Sebar Foto Telanjang Pacarnya di Medsos
Polisi sendiri mengamankan barang bukti sebilah pisau jenis parang ukuran 50 cm, serta satu helai baju lengan panjang warna hitam kecoklatan yang ada berkas darah. "Pelaku sudah kita amankan dengan cara menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan, sementara korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat. Pelaku kita jerat pasal 351 KUHP tentang penganianyaan," tegasnya.
Selanjutnya Mardi Nursal menjelaskan, tanpa basa basi pelaku yang melihat korban langsung menghampiri korban. Korban yang tadinya mengancam berbalik arah dan langsung berlari lantaran melihat pelaku membawa senjata tajam .
Usaha korban berlari sia-sia setelah korban terjatuh, pelaku yang tidak tertahan emosinya lalu seketika membacok muka korban dengan sebilah pisau yang ia bawa. "Korban mengalami luka cukup serius di bagian muka sebelah kiri. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke kepala desa," jelasnya.
Baca juga: Ditolak Berhubungan Seks, Pria Lampung Utara Sebar Foto Telanjang Pacarnya di Medsos
Polisi sendiri mengamankan barang bukti sebilah pisau jenis parang ukuran 50 cm, serta satu helai baju lengan panjang warna hitam kecoklatan yang ada berkas darah. "Pelaku sudah kita amankan dengan cara menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan, sementara korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat. Pelaku kita jerat pasal 351 KUHP tentang penganianyaan," tegasnya.
(eyt)