Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pengeroyokan di Panaikang Ditangkap

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:12 WIB
Aparat kepolisian Polsek Panakkukang menunjukkan barang bukti handphone yang direbut pelaku dari korban berinisial AD. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Polsek Panakkukang akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan disertai pencurian yang terjadi pada Sabtu 19 Desember 2020 lalu. Terdapat sembilan orang yang terlibat dalam kejahatan ini.

Adapun para pelaku pengeroyokan dan pencurian berjumlah lima orang yakni RY (22), WH (18), RS (18), AB (18) dan SP (24).



Baca juga: Pemuda Ini Tewas Dianiaya Sekelompok Orang saat Jalan Bersama Sang Pacar

Lalu KF (19) berperan menjual handphone yang dicuri, lalu dijual ke tiga orang nara pidana Lapas Takalar berinisial SY (30), HR (27), dan AR (34).

Panit 1 Reskrim Polsek Panakukkang , Ipda Abd Rahman H mengatakan, para pelaku ditangkap secara terpisah di Kecamatan Panakkukang dan Manggala pada Rabu 13 Januari 2021. Korban disebutkan berisinial AD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!