Jadi Tersangka Kerumunan, Dua Manager Waterboom Cikarang Terancam Denda Rp400 Juta

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:18 WIB
Baca juga: Polisi Selidiki Kerumunan di Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis

Menurut Hendra, kegiatan pengunjung yang membludak itu tanpa koordinasi pihak pemda setempat maupun Satgas Gugus Tugas Covid-19. Hendra mengatakan, pihak kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti potongan diskon tiket, data digital (vidio viral), capter di instagram.

"Kita masih proses secara maraton, pemeriksaan sejumlah saksi masih berlangsung siapa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut," tutup Hendra.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!