Hasil Tes Negatif, Keluarga Pindahkan Jenazah dari Pemakaman COVID-19 ke TPU

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:33 WIB
Jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di pemakaman Waleleng, Kecamatan Ranowuludi, Kota Bitung diminta oleh pihak keluarga agar dipindahkan ke TPU. Foto SINDOnews
BITUNG - Jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di pemakaman Waleleng, Kecamatan Ranowuludi, Kota Bitung diminta oleh pihak keluarga agar dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU) Winenet, Kecamatan Winenet, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (13/1/2021).

Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha mengatakan bahwa pada bulan Desember 2020, jenazah dimakamkan dengan cara protokol kesehatan COVID-19 yang sebelum meninggal berstatus sebagai pasien dalam pengawasan.

"Jenazah kemudian diminta keluarga untuk dipindahkan karena sudah ada hasil tes. Dari Surat Keterangan Laboratorium RSUP Prof Dr RD Kandow Malalayang Manado No Rekam Medik 0073387 tangal 30/12/2020, hasil SARS COV 2 (PCR) Negatif, menyatakan negatif COVID-19," tutur Kapolsek, Kamis (14/1/2021)

Kata Kapolsek, pihak keluarga meminta supaya dimakamkan sesuai keinginan keluarga di TPU Winenet. Itu setelah hasil tes dari jenazah yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dipastikan negatif COVID-19 . Surat serta administrasi lainya sudah dilengkapi dari instansi terkait Pemerintah Kota Bitung.

"Personil Polsek Ranowulu kemudian melakukan pengamanan pemindahan jenazah dari pekuburan Waleleng Kecamatan Ranowulu Ke Pekuburan umum Winenet Kecamatan Winenet Kota Bitung. Situasi berjalan dengan kondusif," ucap Kapolsek.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content