Diduga Peras Kepala Desa, Oknum LSM di Tuban Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:54 WIB
Dia menambahkan, dalam dompet pelaku juga ditemukan belasan kartu tanda keanggotaan sejumlah lembaga, di antaranya LSM, advokat dan kartu pers berbagai media abal-abal. "Modusnya, pelaku mengancam akan membuka rahasia pekerjaan maupun provasi korban ke publik," papar Kapolsek.

Baca juga: Antisipasi Efek Buruk Vaksinasi, Ruang Mini ICU Disiapkan di Grahadi

Menurutnya, korban sempat memberikan uang sebanyak dua kali senilai Rp5 juta dan Rp1 juta. "Belum juga puas, pelaku minta uang ketiga kalinya," imbuhnya. Merasa diperasi, korban lapor polisi.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku di rumahnya. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil, handphone dan dompet berisi belasan kartu serta sejumlah uang.

Catatan polisi, pelaku merupakan residivis kasus pemerasan yang dilakukan do wilayah Trenggalek.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!