Perampok Sadis dan Cabul yang Perkosa Ibu Muda Cantik di Jambi Ditembak Polisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 20:32 WIB
Kurang ajarnya lagi, bukan hanya berhasil menjarah uang, emas dan ponsel milik korbannya, tapi juga melakukan pencabulan terhadap korbannya.
"Diperkirakan kerugian korban mencapai Rp30 juta. Ironisnya, salah seorang pelaku sempat melakukan pencabulan terhadap salah satu korbannya yang berusia 21 tahun," tandas Ardiyanto.
Dalam melakukan aksinya, pelaku juga menyekap tujuh orang korbannya. Empat orang disekap di lantai dua dan tiga orang di lantai bawah. Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak.
"Ya ada anak bayi juga yang disekap di kamar atas, dan yang tiga orang lainnya disekap itu di kamar bawah. Bila melawan, korban akan dibacok," tandas Ardiyanto.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku perampokan dibawa ke Polsek Jaluko. Selanjutnya, mereka dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku kita kenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 dan pasal 287 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," tegas Ardiyanto.
"Diperkirakan kerugian korban mencapai Rp30 juta. Ironisnya, salah seorang pelaku sempat melakukan pencabulan terhadap salah satu korbannya yang berusia 21 tahun," tandas Ardiyanto.
Dalam melakukan aksinya, pelaku juga menyekap tujuh orang korbannya. Empat orang disekap di lantai dua dan tiga orang di lantai bawah. Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak.
"Ya ada anak bayi juga yang disekap di kamar atas, dan yang tiga orang lainnya disekap itu di kamar bawah. Bila melawan, korban akan dibacok," tandas Ardiyanto.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku perampokan dibawa ke Polsek Jaluko. Selanjutnya, mereka dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku kita kenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 dan pasal 287 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," tegas Ardiyanto.
(eyt)
tulis komentar anda