Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tak Divaksin COVID-19, Ini Penjelasannya
Rabu, 13 Januari 2021 - 15:18 WIB
Baca juga: Lama Tidak Muncul, Bupati Bandung Barat dan Istri Positif COVID-19
Selain Rai Mantra, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara juga tidak memenuhi kriteria menerima vaksin. Ia pernah terpapar COVID-19, Juni 2020.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Denpasar rencananya akan digelar Jumat (15/1/2020). Vaksinasi perdana akan digelar secara simbolis di RS Wangaya Denpasar.
Gede Rai menambahkan, Denpasar mendapat jatah 24.280 dosis vaksin COVID-19. "Ada 17 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk vaksinasi, yaitu enam rumah sakit dan 11 Puskesmas," katanya.
Selain Rai Mantra, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara juga tidak memenuhi kriteria menerima vaksin. Ia pernah terpapar COVID-19, Juni 2020.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Denpasar rencananya akan digelar Jumat (15/1/2020). Vaksinasi perdana akan digelar secara simbolis di RS Wangaya Denpasar.
Gede Rai menambahkan, Denpasar mendapat jatah 24.280 dosis vaksin COVID-19. "Ada 17 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk vaksinasi, yaitu enam rumah sakit dan 11 Puskesmas," katanya.
(shf)
Lihat Juga :