Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tak Divaksin COVID-19, Ini Penjelasannya

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:18 WIB
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tidak masuk daftar penerima vaksin COVID-19. Usut punya usut, dia ternyata pernah terkena COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tidak masuk daftar penerima vaksin COVID-19 . Usut punya usut, dia ternyata pernah terkena COVID-19.

"Pak Wali tidak (ikut divaksin) karena tidak memenuhi syarat. Kan ada syarat tidak pernah kena COVID," kata Kasubag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Sri Sultan HB X Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin COVID-19, Ini Alasannya



Rai Mantra pernah terpapar COVID-19, Desember 2020 lalu. Kondisi itu tidak pernah diungkap kepada publik hingga menjelang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Lama Tidak Muncul, Bupati Bandung Barat dan Istri Positif COVID-19

Selain Rai Mantra, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara juga tidak memenuhi kriteria menerima vaksin. Ia pernah terpapar COVID-19, Juni 2020.



Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Denpasar rencananya akan digelar Jumat (15/1/2020). Vaksinasi perdana akan digelar secara simbolis di RS Wangaya Denpasar.

Gede Rai menambahkan, Denpasar mendapat jatah 24.280 dosis vaksin COVID-19. "Ada 17 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk vaksinasi, yaitu enam rumah sakit dan 11 Puskesmas," katanya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content